PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin, 5 Oktober 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Agenda utama rapat yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan RAPBD 2027 setelah sebelumnya Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan pidato pengantar dan Nota Keuangan RAPBD kepada DPRD.

Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan, catatan, masukan maupun pertanyaan terkait arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam RAPBD 2027.

Pembahasan tersebut juga menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati target pendapatan daerah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada 2027 ditargetkan sekitar Rp509,4 miliar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, bersama jajaran pimpinan DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, hadir dalam agenda penyampaian dan pembahasan RAPBD tersebut.

"Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, DPRD diharapkan dapat memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah kota. Pandangan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemko Palangka Raya," kata Subandi, Senin, 5 Oktober 2026.

Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya ujar Subandi, akan berlanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku hingga tercapai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya mengenai APBD Tahun Anggaran 2027. (MARINI/H)