PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD  Palangka Raya memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan APBD 2027. Fraksi PAN menyoroti realisasi APBD 2026, lonjakan target PAD, hingga peningkatan belanja modal.

Pemandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Arif M Norkim, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 5 Oktober 2026.

Fraksi PAN memandang APBD bukan sekadar kumpulan angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi serta menyelesaikan persoalan di Kota Palangka Raya.

Salah satu sorotan PAN adalah realisasi APBD 2026 hingga 31 Agustus. Realisasi pendapatan baru mencapai Rp672,7 miliar atau 56,19 persen dari target Rp1,19 triliun lebih. Sementara realisasi belanja mencapai Rp570,1 miliar atau 46,46 persen dari pagu Rp1,22 triliun lebih.

“Angka tersebut tetap perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama karena APBD 2027 justru dirancang mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” kata Arif saat membacakan pemandangan umum Fraksi PAN, Senin, 5 Oktober 2026.

PAN juga mempertanyakan target PAD 2027 yang mencapai Rp509,4 miliar, atau meningkat 41,73 persen dibandingkan pagu murni 2026 sebesar Rp359,4 miliar. Hingga 31 Agustus 2026, PAD baru terealisasi Rp240,4 miliar atau 66,90 persen dari target 2026.

Arif meminta Pemko Palangka Raya menjelaskan secara terbuka sumber kenaikan PAD sekitar Rp150 miliar tersebut. Termasuk berapa kontribusi pajak daerah, retribusi, optimalisasi aset, hingga kemungkinan adanya objek pajak dan retribusi baru. 

"PAN menegaskan peningkatan PAD harus berasal dari optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, digitalisasi dan pencegahan kebocoran, bukan sekadar menaikkan target," tambahnya.

Selain PAD, Fraksi PAN menyoroti rencana belanja modal 2027 yang mencapai Rp331,4 miliar lebih atau meningkat 68,75 persen dibandingkan pagu murni 2026 sebesar Rp196,4 miliar lebih. Kenaikan tersebut dinilai harus diikuti strategi konkret agar pelaksanaan pembangunan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Pasalnya, hingga 31 Agustus 2026 realisasi sejumlah belanja modal masih rendah. Realisasi peralatan dan mesin baru 20,08 persen, gedung dan bangunan 33,02 persen, serta jalan, jaringan dan irigasi 37,35 persen. Bahkan belanja modal aset lainnya masih berada di angka nol persen.

“Jangan sampai belanja modal terlihat besar dalam APBD, tetapi manfaat fisiknya belum dirasakan masyarakat karena rendahnya realisasi,” tegas Arif.

PAN juga meminta penjelasan terkait kenaikan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dari sekitar Rp226,8 juta pada pagu murni 2026 menjadi Rp6,2 miliar pada 2027, atau melonjak 2.644,51 persen. 

Selain itu, rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp17,9 miliar atau naik 210,89 persen dari sekitar Rp5,7 miliar juga diminta dijelaskan secara rinci, termasuk penerima, dasar kebutuhan, kinerja badan usaha dan target kontribusinya terhadap PAD.

Fraksi PAN menegaskan keberhasilan APBD tidak dapat hanya diukur dari besarnya nilai anggaran. APBD 2027 diminta benar-benar diarahkan untuk memperbaiki jalan dan drainase, mengendalikan banjir, meningkatkan pendidikan dan kesehatan, memperkuat UMKM, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat ketahanan lingkungan. 

“Kami ingin memastikan jargon Kota Keren bukan hanya menjadi slogan, tetapi diterjemahkan ke dalam program, indikator, target dan anggaran yang jelas,” ujar Arif.

Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN dapat menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. PAN meminta seluruh pertanyaan dan catatan kritis tersebut dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahapan pembahasan berikutnya. (MARINI/R)