PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Pahandut menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai penemuan seorang laki-laki yang meninggal di sebuah tempat tinggal di Jalan Temanggung Kenyapi I, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan korban diketahui berinisial RDS (36), merupakan warga asal Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban baru sekitar satu minggu bekerja sebagai tukang di lokasi tersebut.

"Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan kondisi sakit selama kurang lebih dua hari," ungkapnya, Senin, 5 Oktober 2026.

Awalnya saksi tidak merasa curiga karena korban sedang beristirahat, namun setelah lama posisinya tidak berubah, saksi melakukan pengecekan dan mendapati korban telah meninggal dunia.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Pahandut bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap kondisi korban.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk obat-obatan yang sebelumnya dikonsumsi korban guna kepentingan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga korban untuk membahas penanganan jenazah, yang akhirnya disepakati untuk dimakamkan di Kota Palangka Raya.

Pria dengan pangkat tiga balik emas ini menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

"Personel telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP bersama Inafis, mengamankan barang-barang milik korban serta berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melapor ke kepolisian apabila menemukan kejadian serupa maupun kondisi yang membutuhkan penanganan petugas. (PATHUR/R)