BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran kembali terjadi di Kota Palangka Raya, tepatnya di kawasan Jalan Soekarno Gang Teratai, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, pada Senin, 5 Oktober 2026. Laporan diterima melalui Call Center 112 pada pukul 12.14 WIB.
Kepala Disdamkarmat Palangka Raya Urianinu Napulangit melalui Kepala Bidang pemadaman, Alfrianto, menyampaikan bahwa objek yang hangus terbakar berupa satu unit bangunan rumah kayu dan satu bangunan rumah walet milik Suprapto.
Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta. "Petugas merespons laporan hanya dalam waktu enam menit. Piket Regu II Mako Damkar langsung bergerak menggunakan satu unit mobil pemadam Hino Ayaxx 6000 menuju lokasi kejadian," ujar Alfrianto.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman api bersama tim relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang sudah berada di lokasi.
Dukungan juga datang dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah guna mempercepat proses pendinginan. Alfrianto menjelaskan bahwa api berhasil dikuasai setelah dilakukan penyiraman secara intensif.
Setelah dipastikan tidak ada lagi potensi api kembali menyala, personel dan armada pun kembali ke Pos Mako Damkar dalam kondisi aman. Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti.
Pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui apa yang memicu terjadinya kebakaran di kawasan pemukiman padat tersebut.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa memeriksa instalasi listrik dan menghindari hal-hal yang berpotensi memicu kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan Call Center 112 apabila melihat tanda-tanda kebakaran maupun asap mencurigakan.
"Kesigapan masyarakat dalam melapor dan kedisiplinan menjaga keamanan lingkungan menjadi kunci utama mencegah kerugian yang lebih besar. Kami berharap masyarakat semakin waspada," pungkas Alfrianto. (PATHUR/R)









