BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kepemilikan aset mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023.
Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra berinisial ERM sebagai saksi pada 2 Oktober 2026.
“Penyidik mendalami saksi ERM untuk kebutuhan penelusuran aset milik RK (Ridwan Kamil) yang pada saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 5 Oktober 2026.
Pendalaman terhadap aset Ridwan Kamil bukan pertama kali dilakukan.
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi pada 2 Desember 2025, KPK juga mengonfirmasi sejumlah aset yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sekaligus mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan anggaran nonbujeter Bank BJB.
Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil juga pernah digeledah KPK pada 10 Maret 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan, sebagai bagian dari proses penyidikan.
Meski demikian, hingga saat ini Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB sendiri telah menjerat lima tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan dugaan korupsi pengadaan iklan yang melibatkan sejumlah agensi periklanan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.
Penyidik juga terus memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui aliran dana maupun pengelolaan uang dalam perkara tersebut.
Pada akhir September 2026, KPK turut memeriksa mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja.
KPK menyebut pemeriksaan dilakukan karena penyidik menduga yang bersangkutan mengetahui keluar-masuk dan penempatan uang yang tengah ditelusuri dalam perkara Bank BJB.
Penelusuran aset Ridwan Kamil kini menjadi bagian dari upaya KPK memastikan apakah terdapat keterkaitan antara aset yang dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dengan aliran dana yang sedang didalami.
Proses penyidikan masih berjalan dan KPK belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai hasil penelusuran aset tersebut.
ANTARA









