BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, anggaran penanggulangan karhutla telah disiapkan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) pada RAPBD 2027 yang saat ini dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya.
“Untuk penanggulangan karhutla telah dianggarkan pada BTT sebesar Rp6,7 miliar lebih,” kata Zaini dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Zaini, besaran anggaran tersebut bahkan telah melebihi alokasi minimal 1 persen dari belanja barang dan jasa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Karhutla.
Penyusunan anggaran ini merupakan bagian dari rancangan APBD 2027 yang akan dibahas bersama antara DPRD Kota Palangka Raya dengan pemerintah daerah.
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama-sama DPRD Kota Palangka Raya bersama-sama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Zaini menegaskan pengalokasian anggaran tersebut menjadi bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi karhutla. Terlebih, kejadian karhutla yang berlangsung cukup panjang pada 2026 menjadi pembelajaran penting dalam menyusun kebutuhan anggaran tahun berikutnya.
Dengan adanya alokasi BTT tersebut, Pemko Palangka Raya memiliki dukungan anggaran untuk melakukan langkah penanganan apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan pembiayaan segera.
Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya, akan dilakukan bersama DPRD Palangka Raya dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan karhutla serta berbagai prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Pemerintah daerah berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya," tambahnya. (MARINI/R)









