PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan saat ini telah terbentuk 30 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang seluruhnya telah memiliki badan hukum.

“Untuk Koperasi Merah Putih, saat ini telah terbentuk 30 Koperasi Kelurahan Merah Putih berbadan hukum,” kata Zaini setelah Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dari puluhan koperasi tersebut, salah satunya telah aktif menjalankan kegiatan di Kelurahan Bukit Tunggal. Koperasi tersebut saat ini telah memiliki sekitar 516 anggota.

“Kalau untuk yang aktif, satu koperasi di Kelurahan Bukit Tunggal, dengan sekitar 516 anggota,” ujarnya.

Pemko Palangka Raya memberikan fasilitasi dalam proses pembentukan dan pengembangan koperasi. Dukungan tersebut mencakup aspek legalitas, kelembagaan hingga pendampingan.

Fasilitasi tersebut diharapkan dapat membantu koperasi memiliki fondasi kelembagaan yang kuat sehingga mampu berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat kelurahan.

Pemerintah kota juga terus melakukan pendampingan, agar koperasi yang telah berbadan hukum dapat bergerak secara aktif dan tidak hanya berhenti pada aspek administratif.

"Dengan terbentuknya 30 koperasi berbadan hukum, Pemko Palangka Raya berharap Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat menjadi salah satu wadah penguatan ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang usaha di tingkat kelurahan," jelasnya.

Pengembangan koperasi tersebut selanjutnya kata Zaini,  akan terus didorong melalui koordinasi dan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing koperasi dan potensi ekonomi di wilayah kelurahan. (MARINI/R)