PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya mencakup 254 satuan pendidikan dengan total 72.723 anak sekolah sebagai penerima manfaat.

Data tersebut berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) Korwil Kalimantan Tengah. Program nasional tersebut menjadi salah satu upaya pemenuhan kebutuhan gizi bagi peserta didik di berbagai satuan pendidikan di Kota Palangka Raya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memiliki posisi sebagai penerima manfaat sekaligus fasilitator pendataan di lapangan.

Sementara penjaminan mutu, pemenuhan standar gizi, dan keamanan pangan menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.

“Berdasarkan data Badan Gizi Nasional Korwil Kalimantan Tengah, cakupan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Palangka Raya menyasar 254 satuan pendidikan dengan total 72.723 anak sekolah sebagai penerima manfaat,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa, 6 Oktober 2026.

Fairid menjelaskan, dalam skema pelaksanaan program tersebut, Dinas Pendidikan tidak menjadi pihak yang melakukan penjaminan mutu makanan maupun menetapkan standar gizi. Peran tersebut dikelola langsung oleh BGN dengan berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan.

“Penjaminan mutu, pemenuhan standar gizi dan keamanan pangan dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya tetap memiliki peran dalam mendukung kelancaran program di tingkat satuan pendidikan. Salah satunya memastikan distribusi makanan dapat berjalan dengan baik kepada peserta didik penerima manfaat.

Dinas Pendidikan juga terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan MBG. Koordinasi diperlukan agar pelaksanaan program di sekolah dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Dengan cakupan 72.723 anak sekolah, Pemko Palangka Raya menilai koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program.

Pemerintah daerah akan terus memberikan fasilitasi sesuai kewenangannya dalam pelaksanaan MBG.

“Dinas Pendidikan berkomitmen mendukung kelancaran distribusi di setiap satuan pendidikan serta terus berkoordinasi secara lintas sektor guna memastikan program berjalan tertib dan tepat sasaran,” kata Fairid. (MARINI/R)