BORNEONEWS, Palangka Raya – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya ditargetkan Pemko naik sekitar Rp150 miliar pada 2026, terdiri dari tambahan pajak daerah sekitar Rp100 miliar dan retribusi daerah Rp50 miliar.
Menanggapi hal ini Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta kenaikan tersebut ditempuh dengan menggali potensi daerah tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.
Syaufwan mengatakan optimalisasi PAD harus lebih banyak diarahkan pada penggalian sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya melalui optimalisasi aset milik daerah yang menganggur.
“Peningkatan PAD sekitar Rp150 miliar terdiri dari kenaikan pajak daerah Rp100 miliar dan retribusi daerah Rp50 miliar, kami meminta jangan membebani masyarakat kita” kata Syaufwan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menyebut sejumlah strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah, mulai dari inventarisasi aset daerah yang belum termanfaatkan, kerja sama pemanfaatan aset secara transparan, hingga digitalisasi sistem sewa dan pembayaran non-tunai.
Selain itu, pendataan PBB-P2 pada sektor pergudangan dan objek pajak lainnya perlu diperkuat. Menurutnya, pendataan yang lebih akurat dapat membantu pemerintah menemukan potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap optimal.
Syaufwan juga menyoroti pengembangan retribusi dari rumah negara atau rumah dinas serta UPT Laboratorium Kesehatan.
Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan sebagai sumber tambahan PAD dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Kebijakan ini dilaksanakan melalui peningkatan kepatuhan dan penertiban kebocoran, bukan dengan membebani masyarakat secara tidak proporsional,” ujarnya.
Pemko Palangka Raya saat ini sedang berupaya menggali berbagai potensi yang dimiliki daerah. Salah satunya dengan memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) melalui skema sewa kepada stakeholder maupun pihak ketiga.
Ia berharap optimalisasi BMD dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar. Namun, proses pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan sehingga memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.
“Semoga upaya tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar tanpa membebani masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (MARINI/R)









