BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat korodinasi tim pembina posyandu tingkat kabupaten yang dilaksanakan di aula Hotel Zefanya, Selasa, 6 Oktober 2026.
"Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat pembinaan dan pengembangan posyandu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang berperan dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat," ujar Ketua Panitia yang juga sebagai Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa Runli Setiawan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dijelaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi pembinaan Posyandu, baik antarpengurus tim pembina posyandu maupun antara tim pembina posyandu Kabupaten dan Kecamatan.
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk membahas pengembangan dan pengintegrasian layanan sosial dasar melalui posyandu.
Layanan tersebut mencakup perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga, serta kesejahteraan sosial.
Menurutnya, keterlibatan perangkat daerah dalam tim pembina posyandu menjadi penting untuk bersama-sama menyikapi berbagai persoalan dalam pembinaan dan pengembangan Posyandu.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gunung Mas, Mimie Mariatie, dalam arahannya menegaskan bahwa posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Sejalan dengan transformasi nasional dan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu telah berkembang menjadi pusat pelayanan yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, serta pekerjaan umum.
"Untuk mendukung implementasinya, seluruh perangkat daerah terkait, kami dorong untuk mengambil peran sesuai bidang masing-masing," ucap Mimie.
Seperti, Dinas Kesehatan berperan dalam aspek kesehatan dan stunting, Dinas Pendidikan pada bidang PAUD, Dinas Sosial terkait data kemiskinan, Dinas Pekerjaan Umum pada aspek sanitasi, serta perangkat daerah lainnya sesuai tugas dan fungsinya. (RISKA YULYANA/y)









