KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pendataan dan verifikasi penghuni Rumah Khusus (Rusus) di Kabupaten Kapuas menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi penghuni di lapangan. Temuan tersebut mencakup penghuni yang tidak melakukan daftar ulang, tidak berada di tempat saat verifikasi, hingga penghuni yang menempati unit berbeda dari data yang tercatat.

Temuan itu dibahas dalam Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rusus yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa, 6 Oktober 2026. Rapat tersebut diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pendataan dilakukan terhadap penghuni Rusus di Blok A dan Blok B untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual unit rumah yang ditempati. Hasil verifikasi ini menjadi dasar dalam proses penataan dan penetapan data penghuni Rusus.

Di Blok A yang terdiri atas 52 unit, sebanyak 44 penghuni tercatat telah melakukan registrasi atau daftar ulang. Sementara delapan penghuni lainnya tidak melakukan daftar ulang.

Dari verifikasi terhadap Blok A, sebanyak 31 orang dinyatakan sesuai dengan data daftar ulang. Dua orang sesuai dengan data daftar ulang, tetapi tidak berada di tempat saat pendataan. Sementara tiga orang tercatat dalam data, tetapi menempati unit yang tidak sesuai.

Persoalan lain ditemukan pada lima penghuni yang belum melakukan daftar ulang, tetapi masih menempati rumah. Selain itu, tiga orang tercatat tidak melakukan daftar ulang dan tidak berada di tempat saat pendataan terakhir.

Di Blok B, jumlah unit yang tercatat jauh lebih banyak, yakni 242 unit. Dari hasil pendataan, sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang, sedangkan 113 penghuni tidak mengambil atau belum mengembalikan formulir pendataan.

Verifikasi di Blok B juga menemukan sejumlah ketidaksesuaian, termasuk penghuni yang terdaftar tetapi tidak berada di tempat, penghuni yang menempati unit tidak sesuai dengan data, serta penghuni baru yang belum tercantum dalam daftar ulang. Terdapat pula penghuni baru yang menempati unit yang sebelumnya tercatat kosong.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan bahwa penataan Rusus tidak hanya berkaitan dengan pembaruan administrasi, tetapi juga perlu memastikan kesesuaian antara data penerima, unit yang ditempati, dan kondisi faktual di lapangan. Keputusan akhir atas hasil verifikasi menjadi penting agar data penghuni Rusus lebih akurat dan status setiap unit dapat ditetapkan berdasarkan kondisi yang sebenarnya. (SABRIANOOR/y)