BORNEONEWS, Sampit - Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan uang kepada pengamen, pengemis, badut, manusia silver maupun aktivitas sejenis di tempat umum. Rasa iba yang diwujudkan dengan pemberian uang dinilai justru dapat membuat aktivitas tersebut semakin marak di jalanan.
"Nanti pada 2027 kami akan gencar lagi sosialisasi kepada pedagang. Bahkan rencananya kami akan menempel stiker-stiker larangan memberikan uang," kata Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti, Rabu, 7 Oktober 2026.
Larangan memberikan uang maupun barang kepada pengamen, pengemis, badut, manusia silver dan sejenisnya bukan sekadar imbauan. Ketentuan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dalam Pasal 22 Huruf B, setiap orang atau badan dilarang memberikan uang atau barang dalam bentuk apa pun kepada badut, pengemis, pengamen, pedagang asongan, pengelap mobil serta kegiatan sejenis di fasilitas umum, persimpangan maupun kawasan jalan.
Ia meminta masyarakat lebih bijak dalam merespons keberadaan mereka. Menurut dia, kebiasaan memberikan uang karena kasihan justru berpotensi mempertahankan aktivitas tersebut.
"Ketemu pengamen atau badut, lihat lucu atau kasihan, jangan langsung diberikan. Karena penghasilan mereka sebenarnya bisa lebih besar dari perkiraan warga," tambahnya.
Satpol PP Kotim sebelumnya telah berulang kali melakukan penertiban terhadap pengamen, pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sejumlah titik keramaian Kota Sampit.
Namun, petugas masih menemukan wajah-wajah yang sama dalam sejumlah kegiatan penertiban. Kondisi itu menunjukkan aktivitas tersebut belum sepenuhnya berhenti meski sudah dilakukan pembinaan.
"Rata-rata itu-itu saja orangnya. Kalau orang baru memang ada beberapa, tapi yang kebanyakan berulang adalah orang lama," ujar Widya Yulianti.
Ia mengatakan faktor ekonomi menjadi salah satu alasan mereka kembali ke jalan. Namun, besarnya pemberian dari masyarakat juga turut menjadi daya tarik. Dalam penertiban yang dilakukan petugas, bahkan ditemukan pengamen yang mendapatkan uang dalam pecahan cukup besar.
"Pertama memang faktor ekonomi, karena di tempat kita ini banyak yang murah hati sekali. Dibandingkan dengan ibu kota provinsi, yang memberikan itu sangat minim. Kalau di sini, sampai uang yang ditemukan ada lembaran Rp50 ribu," bebernya.
Hasil pendataan Satpol PP juga menunjukkan latar belakang pengamen dan pengemis cukup beragam. Tidak semuanya berada dalam kondisi tidak memiliki pekerjaan.
Petugas menemukan ada warga yang memang menolak pekerjaan, tetapi ada pula yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan memilih mengamen ketika sedang libur atau memiliki waktu luang. (DEWI PATMALASARI/H)









