BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendorong masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi melalui layanan antar kerja Go Global “Go Talent Kobar”.
Layanan tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) layanan antar kerja Go Global “Go Talent Kobar” yang digelar di Aula Makarti Disnakertrans Kobar, Rabu, 7 Oktober 2026.
Sekretaris Disnakertrans Kobar, Jamri, mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan pencari kerja memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, mulai dari jenis pekerjaan hingga proses penempatan.
Menurutnya, informasi mengenai peluang bekerja ke luar negeri di Kobar selama ini masih relatif minim. Karena itu, keberadaan Go Talent Kobar diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi pekerjaan secara lebih mudah dan terarah.
“Harapannya dengan layanan ini masyarakat pencari kerja terbantu. Jangan sampai ada PMI yang lewat jalur ilegal. Kehadiran layanan ini menjadi jawaban, PMI bekerja melalui jalur secara resmi dan dilindungi oleh pemerintah,” ujar Jamri.
Ia menjelaskan, layanan tersebut tidak hanya menyediakan informasi lowongan kerja. Pencari kerja juga dapat memperoleh pendampingan mulai dari proses pendaftaran, mapping keterampilan, pemetaan kompetensi, pelatihan hingga penempatan kerja.
Dengan demikian, pencari kerja diharapkan dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi, sekaligus memastikan proses keberangkatan dan penempatannya berlangsung secara aman dan resmi.
“Jadi pencari kerja bisa mendapatkan informasi dan pendampingan sampai berhasil mendapatkan pekerjaan secara aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kobar, Nunik Supartini, mengatakan FKP tersebut menjadi momentum untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak dalam penyempurnaan aplikasi Go Talent Kobar.
“Ke depannya kami ingin memperbaiki dan menyempurnakan aplikasi ini sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kobar,” kata Nunik.
Ia menjelaskan, secara garis besar aplikasi Go Talent Kobar akan memuat data *talent* atau pencari kerja asal Kobar. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk mencocokkan kompetensi dan minat pencari kerja dengan kebutuhan pekerjaan di luar negeri.
“Harapannya PMI asal Kobar ter-record di aplikasi ini sampai mereka berangkat bekerja. Jadi dari pencari kerja, minatnya ke mana, job-nya apa, sampai mereka diberangkatkan masih terdata di aplikasi ini,” ungkapnya.
Menurut Nunik, pendataan tersebut penting agar pemerintah daerah mengetahui keberadaan dan proses penempatan pekerja migran asal Kobar.
“Jangan sampai PMI asal Kobar berangkat bekerja, tetapi pemerintah daerah tidak mengetahui atau tidak memiliki datanya,” tegasnya.
Melalui aplikasi tersebut, pencari kerja juga dapat mengakses informasi lowongan kerja atau job order dari berbagai negara. Selanjutnya, informasi tersebut akan dicocokkan dengan data talent yang tersedia dari Kobar.
FKP ini turut dihadiri organisasi perangkat daerah terkait, lembaga pelatihan, perguruan tinggi serta guru SMK.
Masukan dari para peserta diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan Go Talent Kobar sekaligus memperluas akses kerja luar negeri yang aman, resmi dan terdata. (DANANG/R)









