BORNEONEWS, Palangka Raya – Tiga kopi khas Kabupaten Gunung Mas masih harus melewati tahapan penting sebelum bisa memperoleh perlindungan Indikasi Geografis.
Ketiganya adalah Kopi Robusta Tambun Bungai Gunung Mas, Kopi Excelsa Coka Gunung Mas, dan Kopi Liberica Jagau Gunung Mas.
Permohonan perlindungan ketiga produk tersebut sudah diajukan, namun masih berada pada tahap pemenuhan persyaratan substantif.
Salah satu persoalan utama terdapat pada hasil pengujian kualitas.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng, Laila Rahmawati, mengatakan hasil pengujian sebelumnya belum memenuhi batas mutu minimum yang dipersyaratkan.
Karena itu, ketiga kopi tersebut perlu menjalani pengujian lanjutan atau pengujian ulang.
“Kami bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Gunung Mas sebelumnya telah melakukan asistensi terhadap ketiga permohonan tersebut. Saat ini kami fokus pada pemenuhan materi substantif, khususnya penguatan data hasil pengujian kualitas dari masing-masing jenis kopi agar proses permohonan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya dikutip Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Laila, data karakteristik dan hasil pengujian kualitas menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan substantif.
Setiap jenis kopi harus mampu menunjukkan karakteristik yang spesifik dan memiliki kualitas yang dapat dibuktikan melalui data teknis.
Karena itu, sampel kopi akan kembali disiapkan untuk menjalani pengujian standar mutu.
Selain itu, dokumen pendukung juga perlu dilengkapi sebelum permohonan dapat masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Laila menegaskan, ketiga kopi Gunung Mas tersebut belum memperoleh perlindungan Indikasi Geografis.
Statusnya masih berupa permohonan yang harus melengkapi sejumlah persyaratan substantif.
Jika seluruh tahapan dapat dipenuhi, perlindungan IG nantinya tidak hanya melindungi nama dan karakter khas produk, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai jual dan daya saing kopi asal Gunung Mas.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan potensi kopi daerah perlu terus didorong agar memiliki identitas yang kuat di pasar.
“Indikasi Geografis bukan hanya soal memberikan pelindungan terhadap nama dan karakteristik suatu produk, tetapi juga bagaimana produk tersebut memiliki nilai tambah dan mampu meningkatkan daya saing masyarakat daerah,” ujarnya.
Proses selanjutnya akan berfokus pada pengujian ulang mutu, penyiapan sampel serta kelengkapan data teknis.
Jika tahapan itu dapat dipenuhi, tiga kopi khas Gunung Mas tersebut selangkah lebih dekat untuk memperoleh perlindungan Indikasi Geografis.









