BORNEONEWS, Sampit - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan penataan kawasan eks Pasar Mentaya di Jalan A Yani, Sampit, yang banyak kios kosong.
"Setelah mendapat informasi, kami langsung mengecek ke sana. Dari hasil pengecekan, banyak kios di lantai dua yang kosong. Kondisinya juga banyak yang rusak," kata Kepala DKUPP Kotim Muslih, Rabu, 7 Oktober 2026.
Langkah awal penataan akan dilakukan dengan memastikan kembali status pemilik kios. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 23 pemilik kios yang sebelumnya merupakan pedagang eks Pasar Mentaya.
"Yang sesuai dengan SK, pedagang dari eks Mentaya dulu yang akan kita kembalikan kepada mereka. Yang kami surati ada 23 pemilik," ujarnya.
Para pemilik kios telah disurati agar kembali membuka dan memanfaatkan tempat usaha tersebut. Jika tidak digunakan sendiri, pemilik diharapkan dapat menyewakannya sesuai ketentuan agar aktivitas perdagangan di kawasan eks Pasar Mentaya kembali hidup.
Muslih menjelaskan, pengelolaan eks Pasar Mentaya berbeda dengan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM). Di PPM, terdapat penataan dan sanksi berupa denda bagi pemilik kios yang tidak menjalankan aktivitas usaha.
Sementara di eks Pasar Mentaya, persoalan pengelolaan dinilai sudah muncul sejak awal sehingga membutuhkan pembenahan secara bertahap.
"Kalau di PPM, kami berlakukan denda. Kalau yang ini, dari awal memang belum tertata. Ada yang merasa pernah punya kios di eks Mentaya, kemudian diberikan, tetapi setelah itu tidak dimanfaatkan," imbuhnya.
Selain menata kios, pihaknya juga menyoroti aktivitas sejumlah orang yang menggunakan kawasan tersebut untuk berkumpul hingga bermalam. Informasi yang diterima menyebutkan adanya pengamen, pengemis, hingga anak punk yang berada di sekitar eks Pasar Mentaya.
Untuk persoalan keamanan dan ketertiban tersebut, ia telah berkoordinasi dengan Satpol PP. Petugas keamanan di kawasan pasar juga diminta meningkatkan patroli pada malam hari.
"Satpam sudah kami perintahkan untuk ronda di situ. Jika ditemukan pengemis atau anak-anak punk, mereka diminta keluar dari area eks Pasar Mentaya," katanya.
Muslih menilai penataan kawasan tidak dapat hanya mengandalkan pengamanan. Persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kami akan melaporkan kepada pimpinan agar dapat dirapatkan bersama OPD terkait, termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial. Penanganannya harus dilakukan bersama-sama," ujarnya.
DKUPP Kotim selanjutnya akan melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari pengelolaan kios hingga aspek keamanan dan ketertiban lingkungan.
Muslih berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi eks Pasar Mentaya sebagai kawasan perdagangan yang tertib, sekaligus membuat fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Secara kelembagaan, kami juga akan berusaha membenahi eks Pasar Mentaya. Kondisinya selama ini belum terurus, sehingga akan kami tata kembali agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









