PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp6,7 miliar untuk penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada 2027.

Anggaran tersebut disiapkan setelah karhutla masih menjadi ancaman serius di Palangka Raya. Sepanjang 1 Juni hingga 5 Oktober 2026, BPBD mencatat 801 kejadian dengan luas lahan terdampak mencapai 1.390,02 hektare.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan alokasi Rp6,7 miliar itu telah dimasukkan dalam BTT dan nilainya melampaui ketentuan minimal yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Karhutla.

“Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam BTT, dan nilainya bahkan melampaui ketentuan minimal yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Karhutla,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Selain untuk penanganan kondisi darurat, anggaran penanggulangan karhutla juga diarahkan pada aspek pencegahan.

Salah satunya melalui rencana pengadaan alat berat untuk mendukung pembukaan lahan tanpa bakar.

Namun, pengadaan tersebut masih akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk penganggaran alat berat pembukaan lahan tanpa bakar disesuaikan dengan kemampuan daerah. Pengaturan lebih lanjut menunggu Raperwali tentang Rencana Induk Pengendalian Karhutla sesuai Perda Karhutla,” ujar Achmad.

Data BPBD menunjukkan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian karhutla tertinggi pada 2026, yakni 488 kejadian.

Kemudian Sebangau 167 kejadian, Pahandut 71 kejadian, Bukit Batu 70 kejadian dan Rakumpit lima kejadian.

Dampak kebakaran tidak hanya terasa pada lingkungan.

Kabut asap juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas pendidikan.

Sepanjang September hingga awal Oktober 2026, pembelajaran jarak jauh bagi siswa PAUD, SD dan SMP di Palangka Raya telah diperpanjang hingga delapan kali akibat kualitas udara yang memburuk.

PJJ pertama diterapkan pada 7–9 September 2026 dan terus diperpanjang secara berkala hingga 5–7 Oktober 2026.

Achmad mengatakan pengendalian karhutla pada 2027 tidak hanya akan diarahkan pada pemadaman setelah api muncul.

Pencegahan sejak awal juga menjadi bagian penting agar potensi kebakaran dapat ditekan dan dampak kabut asap terhadap masyarakat tidak kembali meluas.