BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menegaskan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) untuk sektor pendidikan menyasar jenjang SMA, SMK dan SKH yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penjelasan tersebut disampaikan Linae terkait kisah Lilis, lulusan SMP asal Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, yang sempat tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.
“Yang masuk di dalam jaminan itu SMA sederajat, yaitu SMA, SMK, dan SKH. Bukan dari TK, SD, SMP, karena SD dan SMP menjadi tanggung jawab kabupaten/kota,” jelas Linae dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Ia mengatakan pemegang KHBS mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan pada jenjang yang menjadi sasaran program tersebut.
“Kalau ada putra-putrinya yang mau sekolah di jenjang SMA, didaftarkan. Nanti dibantu sampai kuliah. Ini adalah program dari Bapak Gubernur Kalimantan Tengah,” lanjutnya.
Linae Victoria Aden mengingatkan masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum memiliki KHBS agar tidak ragu mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan.
“Bagi yang belum mempunyai KHBS tapi merasa berhak, silakan nanti untuk mendaftar. Akan dibantu, sekolahnya gratis, dapat bantuan seragam, dapat bantuan sepatu,” katanya.
Ia pun menekankan bantuan tersebut harus diikuti dukungan orang tua agar anak dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik. Penjelasan tersebut disampaikan setelah Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo memastikan Lilis dapat kembali melanjutkan sekolah. (HERMAWAN DP/j)









