PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Produk ikan yang beredar di pasar tradisional, pasar modern, UMKM hingga unit pengolahan di Kalimantan Tengah bakal mendapat pengawasan lebih ketat.

Pengawasan tidak hanya menyasar kualitas produk, tetapi juga keamanan pangan, penggunaan bahan berbahaya hingga kelayakan proses pengolahan.

Kepala Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Palangka Raya, Aris Sugiarto, mengatakan pengawasan akan dilakukan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palangka Raya.

Kerja sama tersebut mencakup pemeriksaan produksi dan peredaran pangan asal ikan di pasar tradisional, pasar modern serta Unit Pengolahan Ikan maupun UMKM.

Menurut Aris, kolaborasi pengawasan sebenarnya telah berjalan sejak 2025 melalui berbagai kegiatan pemeriksaan dan pembinaan.

Salah satunya dilakukan di Pasar Rajawali, termasuk saat pengawasan pangan menjelang hari besar keagamaan.

Ke depan, pemeriksaan juga akan diperkuat melalui pengujian laboratorium.

Laboratorium PPMHKP dan BBPOM akan melakukan uji banding untuk parameter mikrobiologi dan kimia guna memastikan hasil pengujian memenuhi standar.

Data hasil pengawasan produk perikanan juga akan dipertukarkan agar temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

Selain pemeriksaan produk, pelaku usaha juga akan mendapat edukasi mengenai larangan penggunaan bahan berbahaya pada ikan maupun produk olahannya.

Inspeksi bersama juga akan dilakukan pada Unit Pengolahan Ikan, terutama bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi kelayakan pengolahan dan izin edar makanan dalam negeri dari BPOM.

Aris mengatakan pengawasan tersebut penting agar produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman.

“Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan kualitas, kuantitas dan keamanan produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat Kalimantan Tengah dapat semakin terjamin,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi, potensi produk yang tidak memenuhi standar diharapkan bisa lebih cepat ditemukan sebelum beredar luas di masyarakat.

ANTARA