KUALA KURUN –

BORNEOEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensiap L.P Umbing meminta kepada seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah setempat dengan matang.

"Pilkades serentak tahun 2027 ini pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang, tertib, transparan, profesional, netral, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Efrensia, Kamis, 8 Oktober 2026.

Pelaksanaan Pilkades tahun 2027 juga harus kita persiapkan sejak awal. Setiap potensi persoalan harus diidentifikasi dan dipetakan sejak dini serta segera dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kata Efrensia, persiapan matang seperti itu penting lantaran pilkades merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa.

Salah satu upayanya yakni Pemkab Gunung Mas baru saja menggelar rakor panitia pemilihan kepala desa gelombang II tahun 2027 yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Rabu, 8 Oktober 2026.

"Saya minta panitia pemilihan kabupaten dan panitia pemilihan kecamatan memahami tugas dan kewenangannya masing-masing," tegas Efrensia.

Panitia Kabupaten harus mampu memberikan arahan, pembinaan, fasilitasi dan monitoring. Sementara panitia kecamatan menjadi penghubung yang efektif antara kabupaten dengan panitia desa. 

"Setiap persoalan harus dikoordinasikan secara berjenjang agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan," tukasnya.

Dijelaskan oleh Efrensia, ada 59 desa dari 114 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang II tahun 2027. (RISKA YULYANA/H)