BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mencatat terjadinya 300 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Juli hingga September 2026.
Data ini menunjukkan penurunan sebanyak lima kasus dibandingkan triwulan II yang tercatat 305 kejadian.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya, menyampaikan rincian data tersebut pada Kamis 8 Oktober 2026.
"Pada triwulan III 2026, tercatat 300 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan sebanyak 354 orang," ujarnya.
Meski jumlah kecelakaan menurun, jumlah korban luka berat justru mengalami peningkatan, dari 25 orang pada triwulan II menjadi 33 orang pada triwulan III.
Sementara korban meninggal turun satu orang dari 62 orang, dan korban luka ringan menurun dari 399 orang menjadi 354 orang.
Kerugian materiil akibat kecelakaan pada periode ini tercatat sebesar Rp808.075.000, jauh lebih rendah dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp 1.265.600.000.
"Kalau dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, jumlah kecelakaan dan beberapa kategori korban memang mengalami penurunan, tetapi keselamatan pengguna jalan tetap harus menjadi perhatian bersama," tegas Yusep.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara. Hal ini meliputi kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
Pengendara juga diminta menjaga kecepatan dan jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan maupun pengguna jalan lainnya.
"Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, kenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, jangan gunakan ponsel saat berkendara, dan jangan memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh tidak fit," imbaunya. (PATHUR/R)









