PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Porsi belanja pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027 mencapai 23,91 persen dari total belanja daerah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan, alokasi tersebut melampaui batas minimal belanja pendidikan sebesar 20 persen yang diwajibkan melalui ketentuan peraturan perundang-undangan atau mandatory spending.

“Dalam RAPBD 2027, porsi belanja pendidikan ditetapkan mencapai 23,91 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut melampaui ketentuan batas minimal 20 persen yang diwajibkan oleh regulasi perundang-undangan atau mandatory spending,” kata Jayani, Kamis, 8 Oktober 2026.

Besarnya porsi anggaran tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif bagi masyarakat di Kota Palangka Raya.

Selain akses pendidikan, alokasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan dan perbaikan sarana prasarana sekolah.

Infrastruktur pendidikan dinilai menjadi salah satu komponen penting dalam menunjang proses belajar mengajar yang aman dan layak.

Jayani mengatakan dukungan anggaran juga mencakup penguatan kesejahteraan serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Guru dan tenaga kependidikan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik.

Namun dia menegaskan besarnya porsi anggaran tidak cukup hanya dilihat dari sisi persentase. Anggaran yang telah dialokasikan harus diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, sekolah maupun tenaga pendidik.

Karena itu penggunaan anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027 diharapkan tetap diarahkan berdasarkan kebutuhan prioritas dan persoalan pendidikan di lapangan.

Pemenuhan sarana prasarana, akses pendidikan serta peningkatan kualitas tenaga pendidik menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

“Harapannya alokasi yang ada ini benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan tenaga pendidik. Jadi bukan hanya memenuhi persentase mandatory spending, tetapi juga menjawab kebutuhan pendidikan di daerah,” kata Jayani. (MARINI/R)