PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya telah dua kali mengusulkan Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun hingga kini, bantuan tersebut belum diterima pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan usulan Banpres tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya memperkuat dukungan dalam menghadapi karhutla yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.

“Pemko Palangka Raya sudah dua kali mengusulkan Banpres untuk mendukung penanganan karhutla. Sampai sekarang bantuan tersebut belum kita terima,” kata Zaini, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurutnya kebutuhan dukungan penanganan karhutla menjadi penting mengingat dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat.

Palangka Raya menjadi salah satu daerah yang terdampak kabut asap ketika karhutla terjadi. Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan dan pelayanan publik.

Dia mengatakan dukungan dari pemerintah pusat diperlukan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi karhutla, terutama ketika kondisi di lapangan membutuhkan sumber daya dan peralatan tambahan.

"Meski Banpres yang diusulkan belum diterima, Pemko Palangka Raya tetap melakukan berbagai langkah penanganan dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Upaya tersebut dilakukan bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait," tambahnya.

Koordinasi juga terus dilakukan dengan unsur penanggulangan karhutla di lapangan agar penanganan dapat berjalan secara terpadu. Pemerintah daerah berupaya memastikan kondisi karhutla tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Zaini berharap usulan bantuan yang telah disampaikan dapat memperoleh tindak lanjut. Menurutnya, dukungan tambahan diperlukan untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah, khususnya menghadapi potensi karhutla dan kabut asap yang dapat kembali terjadi. (MARINI/R)