PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kualitas udara di Kota Palangka Raya sempat berada pada kategori berbahaya saat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah tersebut pada September 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi mengatakan, berdasarkan data yang pernah ditampilkan pada dashboard karhutla, kondisi kualitas udara sempat masuk kategori berbahaya.

“Berdasarkan data yang pernah ditampilkan dashboard, kualitas udara di Palangka Raya sempat berada pada kategori berbahaya pada September 2026,” kata Hendrikus, Kamis, 8 Oktober 2026.

Tidak hanya kualitas udara, kondisi kabut asap juga sempat berdampak terhadap jarak pandang. Pada periode tertentu, jarak pandang masyarakat bahkan menurun hingga berkisar 300 sampai 500 meter.

Kondisi ini menunjukkan dampak karhutla tidak hanya terlihat dari munculnya titik panas, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas lingkungan dan aktivitas masyarakat.

"Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkini, Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan layanan digital Dashboard Karhutla. Platform tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memantau perkembangan kondisi karhutla," tambahnya.

Dashboard ini menyajikan sejumlah informasi, di antaranya sebaran titik panas atau hotspot, kualitas udara serta jarak pandang. Data tersebut diperbarui untuk memberikan gambaran mengenai kondisi terkini di wilayah Kota Palangka Raya.

Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui layanan digital Pemerintah Kota Palangka Raya pada laman palangkaraya.go.id/kualitas-udara-titik-panas-kota-palangkaraya.

Hendrikus mengatakan, keterbukaan informasi mengenai kondisi karhutla penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan situasi secara lebih cepat dan menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan aktivitas, khususnya ketika kualitas udara dan jarak pandang mengalami penurunan.

Selain memantau informasi melalui dashboard, masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Pemantauan kondisi lapangan dan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penanganan karhutla di Kota Palangka Raya. (MARINI/R)