BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan lima remaja di kawasan Stadion 29 November Sampit yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras (miras) dan menyalahgunakan lem fox.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut kawasan stadion kerap dijadikan tempat berkumpul remaja untuk mengonsumsi miras dan menyalahgunakan lem fox.
Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Eribka Nida Gulo mengatakan, tim pemantauan terlebih dahulu melakukan pengamatan setelah menerima laporan tersebut.
"Tim Pemantauan melaksanakan kegiatan pemantauan di area Stadion 29 November Sampit sebagai langkah tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum oleh sekelompok remaja," kata Eribka, Kamis, 8 Oktober 2026.
Saat pemantauan berlangsung, petugas mendapati tujuh anak bergerak menuju area yang dicurigai. Tim kemudian melakukan pengamatan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Dari hasil pengamatan, terkonfirmasi bahwa anak-anak tersebut berada di area samping serta tribun stadion dan sedang mengonsumsi minuman keras serta menyalahgunakan lem fox," ujarnya.
Tim Pemantauan bersama Tim Patroli kemudian melakukan penertiban. Dalam kegiatan tersebut, lima remaja berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya melarikan diri dengan melompati pagar samping stadion.
Lima remaja yang diamankan diperkirakan berusia 13 hingga 16 tahun. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kotim untuk menjalani pendataan dan verifikasi identitas.
Hasil verifikasi menunjukkan tiga dari lima remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sampit.
Satpol PP kemudian memanggil orang tua dan perwakilan sekolah sebagai bagian dari langkah pembinaan. Setelah diberikan pengarahan dan dilakukan pendataan, kelima remaja tersebut diserahterimakan untuk dijemput oleh orang tua dan guru pendamping masing-masing.
"Pemanggilan guru dan orang tua ini diharapkan dapat memberikan perhatian ekstra kepada anak-anak, mengingat masa depan mereka masih panjang," jelas Eribka.
Ia berharap pembinaan yang dilakukan dapat mencegah para remaja mengulangi tindakan serupa. Perhatian dari keluarga dan sekolah dinilai penting agar anak-anak tersebut tidak kembali terlibat dalam lingkungan pergaulan yang berisiko.
"Dengan begitu, mereka tidak mengulangi tindakan serupa dan bisa meninggalkan pertemanan yang tidak sehat," pungkasnya.
Satpol PP Kotim juga mengharapkan peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi aktivitas anak di luar lingkungan pendidikan. Pengawasan tersebut diperlukan agar potensi penyalahgunaan miras maupun zat lainnya di kalangan remaja dapat dicegah sejak dini. (DEWI PATMALASARI/j)









