PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Sejumlah aktivitas di Pelabuhan Bumiharjo, Kabupaten Kotawaringin Barat, tertunda setelah kawasan tersebut masuk dalam status kawasan hutan.

Pelindo kini meminta dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar status kawasan pelabuhan dapat disesuaikan kembali menjadi Hak Pengelolaan atau HPL.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau langsung Pelabuhan Bumiharjo untuk melihat persoalan yang sebelumnya telah disampaikan Pelindo.

“Kami ingin memastikan terkait permasalahan yang diajukan kepada kami kemarin, supaya segera kami tindak lanjuti,” kata Agustiar di Pangkalan Bun, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melihat kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Oleh karenanya kami harus tahu dulu, makanya kami turun ke lapangan,” ujarnya.

Branch Manager Bumiharjo Bagendang, Yuvensius Andri Kartiko, mengatakan perubahan status kawasan membuat beberapa kegiatan di pelabuhan tidak dapat berjalan seperti sebelumnya.

“Sehingga maksud kami dari Pelindo agar dapat difasilitasi oleh Pak Gubernur. Kemarin juga Pak Direktur Komersial sudah melakukan silaturahmi dengan Pak Gubernur dan diharapkan akan ada solusi yang lebih baik,” katanya.

Pelindo berharap kawasan Bumiharjo dapat dialihkan dari kawasan hutan menjadi HPL.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan Pelabuhan Bumiharjo sebelumnya telah memiliki sertifikat HPL ketika Perda Nomor 8 Tahun 2003 masih berlaku.

Namun setelah perubahan tata ruang melalui Perda Nomor 5 Tahun 2015, kawasan tersebut masuk dalam kategori Hutan Produksi Konversi atau HPK.

“Dalam Perda 8 tahun 2003 kawasan non hutan kita antara 30-35 persen, sementara Perda 5 tahun 2015 kawasan non hutan hanya 18 persen, termasuk ini kemarin masuk dalam HPK atau Hutan Produksi Konversi,” jelasnya.

Salah satu opsi yang kini dibahas adalah pengelola mengajukan pelepasan kawasan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Setelah itu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangka Raya akan melakukan pengecekan terhadap pemenuhan persyaratan.

Pemprov Kalteng juga akan mendorong penyesuaian melalui revisi tata ruang yang saat ini masih berproses.

“Pelabuhan-pelabuhan seperti Bumiharjo, kalau statusnya masih dalam kawasan hutan, kita minta dibantu penyesuaiannya. Kita dukung dalam bentuk perubahan tata ruang,” kata Yulindra.