BORNEONEWS, Sampit – Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2027 diproyeksikan naik dua kali lipat menjadi sekitar Rp18 miliar.
Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi 2026 yang berada di kisaran Rp9 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kotim, Rihel, mengatakan angka tersebut masih berupa proyeksi berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah.
“Kalau DBH sawit, rasanya kemarin itu, kalau tidak salah dan tidak ada perubahan, akan ada kenaikan. Dari tahun ini Rp9 miliar naik menjadi Rp18 miliar di tahun 2027. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” katanya di Sampit, Kamis, 8 Oktober 2026.
Jika terealisasi, kenaikan pada 2027 menjadi perubahan arah setelah DBH Sawit Kotim terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Kotim pertama kali menerima DBH Sawit pada 2023 sekitar Rp46 miliar. Nilainya kemudian turun menjadi sekitar Rp41 miliar pada 2024.
Pada 2025, alokasi kembali merosot menjadi sekitar Rp16,6 miliar dan turun lagi menjadi sekitar Rp9 miliar pada 2026.
“Jika proyeksi Rp18 miliar untuk 2027 terealisasi, maka artinya DBH sawit Kotim akan kembali mengalami peningkatan,” ujar Rihel.
Meski naik, DBH Sawit tidak dapat digunakan secara bebas oleh pemerintah daerah.
Rihel menyebut sebagian besar dana tersebut memiliki peruntukan yang sudah ditentukan.
“Kalau DBH sawit itu ada penggunaannya tersendiri, 80 persen untuk infrastruktur. Nah, 20 persen nanti dibagi kepada tenaga kerja dan pertanian kalau tidak salah,” katanya.
Dengan proyeksi Rp18 miliar, porsi terbesar berpotensi digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur daerah, termasuk jalan.
Namun dana tersebut belum dapat dihitung sebagai penerimaan pasti karena masih masuk dalam perencanaan anggaran 2027.
Pemkab Kotim masih menunggu penetapan resmi pemerintah pusat mengenai besaran DBH Sawit yang akan diterima.









