BORNEONEWS, Den Haag – Pemerintah Sudan kembali menegaskan komitmennya terhadap larangan senjata kimia di tengah tuduhan Amerika Serikat mengenai dugaan penggunaan senjata kimia dalam konflik di negara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan delegasi Sudan dalam sidang ke-113 Dewan Eksekutif Organisasi Pelarangan Senjata Kimia atau OPCW di Den Haag, Belanda, pekan ini.
“Sudan menegaskan kembali komitmen teguhnya terhadap Konvensi Senjata Kimia serta kesiapan untuk melanjutkan kerja sama dengan OPCW, Sekretariat Teknis, dan negara-negara anggota,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Sudan.
Delegasi Sudan dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Muawiya Osman Khalid.
Sudan menyatakan penggunaan senjata kimia dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima.
Pernyataan tersebut muncul ketika tuduhan terhadap Sudan masih menjadi perhatian sejumlah negara.
Amerika Serikat sebelumnya menyatakan telah menentukan bahwa senjata kimia digunakan di Sudan pada 2024 dan meminta pemerintah Sudan bekerja sama dengan OPCW untuk menjelaskan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Sudan sendiri merupakan negara pihak dalam Konvensi Senjata Kimia sejak 1999. Dengan status tersebut, Sudan terikat pada larangan mengembangkan, memproduksi, menyimpan, memindahkan maupun menggunakan senjata kimia.
Sementara itu, Direktur Jenderal OPCW Fernando Arias dalam pembukaan sidang ke-113 Dewan Eksekutif menyatakan Sekretariat Teknis masih memantau laporan mengenai dugaan penggunaan senjata kimia di Sudan dan sejumlah wilayah konflik lainnya.
Pemerintah Inggris juga baru-baru ini menyatakan sedang menelaah laporan terbaru mengenai dugaan penggunaan senjata kimia di Sudan dan meminta pemerintah Sudan menyelesaikan penyelidikan serta melaporkan hasilnya kepada OPCW.
Dengan tuduhan yang masih bergulir, perhatian kini tertuju pada sejauh mana kerja sama Sudan dengan OPCW dapat memberikan kejelasan terhadap laporan-laporan tersebut.
ANTARA









