BORNEONEWS, Sampit – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit memperketat pemeriksaan kesiapan kapal dan awak dalam menghadapi kondisi darurat di laut.
Pengawasan dilakukan melalui pemantauan general emergency drill atau latihan kondisi darurat umum di atas kapal yang beroperasi melalui Pelabuhan Sampit.
Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, mengatakan latihan tersebut diperlukan untuk memastikan prosedur keselamatan benar-benar dipahami dan dapat dijalankan awak kapal.
“Keselamatan pelayaran merupakan prioritas yang harus diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten dan latihan yang dilakukan secara nyata, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif,” katanya di Sampit, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalam latihan tersebut, petugas memeriksa kemampuan awak menghadapi sejumlah potensi keadaan darurat, antara lain kebakaran, tubrukan, kebocoran, gangguan navigasi hingga situasi lain yang dapat membahayakan pelayaran.
Pemantauan juga mencakup koordinasi antarawak, penggunaan perangkat keselamatan, kesiapan stasiun darurat hingga prosedur evakuasi.
KSOP turut memeriksa apakah masing-masing awak memahami tugas dan tanggung jawab saat kondisi darurat terjadi.
Pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor SE-DK 6 Tahun 2026 tentang optimalisasi latihan kondisi darurat umum di atas kapal.
Dalam ketentuan tersebut, kapal berbendera Indonesia diwajibkan menjaga kesiapan operasional untuk menghadapi berbagai potensi bahaya.
Marine Inspector dan Syahbandar juga diminta melakukan verifikasi melalui pemeriksaan Ship’s Logbook dan audit manajemen keselamatan berdasarkan International Safety Management Code.
Hotman menegaskan latihan darurat harus menjadi sarana untuk menguji kemampuan nyata awak kapal, termasuk kecepatan respons dan koordinasi saat menghadapi situasi kritis.
Dengan pengawasan lebih ketat, KSOP berharap standar keselamatan pelayaran di Pelabuhan Sampit dapat terus terjaga dan risiko kecelakaan dapat ditekan.









