PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Harga cabai rawit merah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, baru-baru ini mengalami kenaikan hingga mencapai Rp110 ribu per kilogram. Menyikapi kondisi tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kobar melakukan inspeksi mendadak (sidak) persuasif ke sejumlah agen atau distributor cabai rawit merah di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada minggu pertama Oktober 2026, Kabupaten Kobar tercatat berada di posisi ketiga dalam daftar daerah dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dipicu komoditas cabai rawit. Kondisi ini menjadi perhatian TPID Kobar untuk memperkuat upaya pengendalian harga dan menjaga daya beli masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kobar, Fitriyana melalui Sekretaris Disperindagkop UKM Kobar Muhamad Suhendra, mengatakan sidak tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk menyikapi kenaikan harga cabai rawit merah di pasaran.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah melaksanakan sidak persuasif ke sejumlah agen dan distributor cabai rawit merah untuk melihat kondisi pasokan sekaligus berkoordinasi dengan pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, harga cabai rawit merah saat ini berkisar Rp100 ribu hingga Rp110 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena cabai rawit merupakan salah satu komoditas pangan yang memengaruhi pengeluaran masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga meminta para agen atau distributor agar memprioritaskan kebutuhan cabai rawit merah untuk masyarakat Kabupaten Kobar. Dengan demikian, pasokan di pasar lokal diharapkan tetap tersedia di tengah kenaikan harga.

“Kami meminta kepada para agen dan distributor agar memprioritaskan pasokan cabai rawit merah untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga kebutuhan masyarakat di daerah tetap dapat terpenuhi,” katanya.

Selain melakukan sidak, TPID Kobar membahas langkah lanjutan dalam pengendalian harga bersama agen atau distributor yang ada di Kabupaten Kobar. Salah satu opsi yang akan dijajaki adalah kemungkinan menjalin kerja sama dengan pemasok  cabai rawit merah dari luar pulau, khususnya Pulau Jawa.

Ia menyampaikan, koordinasi dengan para pelaku usaha diperlukan untuk mencari solusi yang memungkinkan pasokan cabai rawit merah ke Kabupaten Kobar tetap terjaga. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat membantu mengantisipasi kenaikan harga yang berkelanjutan.

“Dalam waktu dekat, kami juga merencanakan pelaksanaan Pasar Inflasi dengan menghadirkan sejumlah komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan harga, termasuk cabai rawit merah,” jelas Muhamad Suhendra.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah daerah berharap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Kobar dapat terjaga. Pemantauan harga serta koordinasi dengan distributor juga akan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi perkembangan harga komoditas di pasaran. (NURITA/y)