PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar permukiman menjadi prioritas penanganan di Kota Palangka Raya karena dinilai paling berisiko mengancam rumah dan keselamatan warga.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan personel gabungan diarahkan untuk memadamkan sekaligus melokalisasi kebakaran agar api tidak merambat ke kawasan tempat tinggal.

“Lokasi kebakaran yang berdekatan dengan permukiman menjadi prioritas agar api tidak menjalar dan membahayakan rumah warga,” katanya, Jumat, 9 Oktober 2026.

Pemantauan juga diperkuat di kawasan yang dinilai rawan muncul kembali titik kebakaran.

Fairid meminta masyarakat ikut mengurangi risiko dengan tidak membuka lahan menggunakan api dan tidak membuang puntung rokok di kawasan dengan vegetasi kering.

Warga juga diminta segera melapor jika menemukan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan 112 atau langsung kepada BPBD Kota Palangka Raya.

Upaya tersebut dilakukan di tengah masih tingginya kejadian karhutla.

Berdasarkan data BPBD, sejak status siaga darurat ditetapkan pada 1 Juni hingga 8 Oktober 2026, tercatat 832 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 1.407,75 hektare.

Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 502 kasus.

Kemudian Sebangau mencatat 173 kejadian, Bukit Batu 78 kejadian, Pahandut 74 kejadian dan Rakumpit lima kejadian.

Pemkot Palangka Raya juga telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla mulai 8 Oktober hingga 9 November 2026.

Perpanjangan dilakukan untuk mempertahankan kesiapan personel, posko dan dukungan anggaran selama ancaman kebakaran masih berlangsung.