JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak masih harus mengejar sekitar Rp750,1 triliun penerimaan hingga akhir 2026.

Per 30 September, penerimaan pajak baru mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan ada tiga kebijakan yang diandalkan untuk memperkuat penerimaan pada sisa tahun.

“Beberapa kebijakan akan menjadi pemicu untuk kami memperkuat pemungutan pajak,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Strategi pertama adalah Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri atau SPP-TDLN.

Melalui skema tersebut, pemerintah memungut PPN atas transaksi digital lintas negara. Kebijakan ini mulai dijalankan sejak 25 September 2026 dan diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2026.

Saat ini sistem tersebut melibatkan lima bank penerbit dan satu perusahaan teknologi finansial.

“Dalam waktu dekat, kami akan memperluas pada bank, fintech, dan payment gateway yang lain,” ujar Bimo.

Strategi kedua adalah pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.

Lokapasar yang ditunjuk memungut PPh 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto atau omzet, di luar PPN dan PPnBM.

Empat penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik yang telah ditunjuk adalah Shopee, Blibli, Tokopedia, dan Lazada.

Namun pemerintah belum mengungkap nilai penerimaan dari dua kebijakan baru tersebut.

“Terkait SPP-TDLN dan pajak marketplace, ini nanti akan bisa kami rekonsiliasi di bulan November. Jadi, kami belum bisa memberikan jawaban terkait dengan jumlah realisasi,” kata Bimo.

Strategi ketiga adalah kebijakan pengurangan dan penghapusan sanksi perpajakan sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 71 Tahun 2026.

Selain mengandalkan kebijakan baru, DJP juga akan meningkatkan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, dan penggalian potensi berdasarkan data perpajakan yang telah dihimpun.

“Kami akan menghabiskan semua data yang sedang kami olah untuk pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, dan penggalian potensi,” tutur Bimo.

Dengan realisasi baru 68,2 persen hingga akhir September, tekanan terhadap penerimaan pajak pada kuartal terakhir 2026 masih cukup besar.

ANTARA