SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aksi seorang pria yang diduga mengambil tas milik pegawai RSUD dr Murjani Sampit terekam kamera pengawas atau CCTV pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Tas tersebut berisi dua handphone, sebuah laptop, dan sejumlah barang berharga lainnya dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 juta.

"Saat itu saya bekerja seperti biasa. Ketika berada di ruang rawat inap, saya meletakkan tas di kursi area nurse station, kemudian menuju ruang obat. Sekitar pukul 09.30 WIB, saat hendak ke ruangan wakil direktur dan mengambil tas, ternyata tas tersebut sudah tidak ada di tempat semula," kata korban FLS, yang merupakan pegawai RSUD dr Murjani Sampit, Jumat, 9 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, hilangnya tas tersebut diketahui ketika ia kembali ke tempat tas tersebut diletakkan. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria datang ke area nurse station dan menutupi tas menggunakan jaket sebelum meninggalkan lokasi.

Berdasarkan keterangan, pria tersebut sebelumnya datang untuk mengambil surat kontrol. Ia disebut berinisial A dan berusia 39 tahun.

Adapun barang-barang yang berada di dalam tas tersebut meliputi satu unit handphone Realme C17 berwarna navy, satu unit iPhone 16 Plus, serta laptop Lenovo berwarna silver dengan stiker bergambar kucing berwarna cokelat dan putih.

Selain perangkat elektronik, tas itu juga berisi STNK sepeda motor, kunci motor, dompet berisi KTP, SIM, kartu ATM, serta uang tunai Rp300 ribu.

Akibat kejadian tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti sehingga pria yang diduga mengambil tas tersebut dapat ditemukan dan kasusnya diproses sesuai ketentuan hukum. (DEWI PATMALASARI/j)