JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembenahan lembaga pemasyarakatan dengan fokus pada dua persoalan utama, yakni tata kelola dan kelebihan kapasitas penghuni.

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, mengatakan dua agenda tersebut menjadi kesimpulan utama dalam rapat koordinasi lintas kementerian.

“Kami menyimpulkan untuk memperbaiki kondisi lapas ada dua, yakni tata kelola lapas, dan bagaimana mengatasi overcrowded atau overcapacity,” katanya di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dari sisi tata kelola, pembenahan akan menyasar kondisi infrastruktur serta jumlah dan kualitas sumber daya manusia di lapas.

Menurut Aries, jumlah petugas saat ini masih belum memadai.

“Pegawai-pegawai lapasnya, quality-nya, jumlahnya, quantity-nya. Ya, saat ini juga kurang,” ujarnya.

Selain persoalan petugas, pemerintah menyoroti praktik ilegal yang masih ditemukan di dalam lapas.

Aries mengatakan operasional lapas harus dibenahi agar tidak ada lagi transaksi gelap maupun aktivitas yang melanggar hukum.

“Tidak ada lagi hal yang menyangkut kepentingan pribadi, apalagi kepentingan narapidana atau warga binaan,” katanya.

Pembenahan juga mencakup kebutuhan dasar warga binaan, mulai dari pelayanan kesehatan, makanan, air, sarana olahraga hingga fasilitas lain di dalam lapas.

Seluruh masukan dari rapat tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis sebelum dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Aries, pemerintah ingin langkah perbaikan dapat segera diterapkan dan tidak berhenti pada pembahasan.

Rapat lintas sektor tersebut digelar menyusul temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi di Lapas Cibinong.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan pembenahan lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.

Evaluasi dilakukan dari hulu hingga hilir untuk menangani persoalan kapasitas, tata kelola, pengawasan hingga pelayanan terhadap warga binaan.

ANTARA