BORNEONEWS, Makassar – Sebanyak 104 orang diamankan dalam penggerebekan kawasan yang disebut polisi sebagai kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, 98 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine, sedangkan enam lainnya negatif. Polisi juga menyebut tiga orang yang diamankan diduga berperan sebagai bandar.
“Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Dalam operasi itu, petugas menyita sekitar 10 gram sabu, ratusan alat isap, dua timbangan, plastik saset kosong, 26 telepon genggam, senjata tajam, kamera CCTV serta uang Rp49,6 juta yang diduga berasal dari penjualan narkoba.
Polisi juga mengamankan sebuah pintu loket berbahan baja yang diduga digunakan untuk melindungi tempat transaksi.
Menurut Arya, kawasan tersebut sebelumnya pernah digerebek. Namun saat operasi terbaru, akses masuk disebut telah diperkuat menggunakan plat baja dan jendela loket.
Petugas kemudian membongkarnya menggunakan gurinda.
Penggerebekan melibatkan 105 personel gabungan dari Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Saat operasi berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan berupa lemparan batu hingga mengeluarkan tembakan peringatan.
Sejumlah orang juga berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga, tetapi akhirnya berhasil diamankan.
Polisi menyebut tiga orang berinisial P, A dan W masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan perannya sebagai bandar.
“Tindak lanjutnya, tentu kalau memang ada barang bukti, kita akan proses lanjut. Tetapi, jika tidak ada barang bukti, maka nanti akan kita rehabilitasi bersama-sama dengan pihak pemerintah atau pihak swasta,” ujar Arya.
Ditresnarkoba Polda Sulsel menyatakan operasi serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain dan akan terus dilanjutkan.
ANTARA









