BORNEONEWS, Palangka Raya — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Petugas gabungan menggerebek kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Jumat sore, 9 Oktober 2026.
Operasi gabungan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo, dengan melibatkan puluhan personel dari Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, dan BNNP Kalteng
Tim menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi barang haram.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita 14 paket sabu dengan berat total mencapai 456,77 gram serta mengamankan 17 orang.
Dua di antaranya berstatus sebagai pengedar, yaitu AR (33) dan RAF (33), sedangkan 15 orang lainnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.
Barang bukti berupa narkotika diamankan dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.
Di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 14 ditemukan 3 paket seberat 100 gram, di Jalan Embang ditemukan 7 paket seberat 56,77 gram, dan di Jalan G. Obos XX ditemukan 4 paket seberat 300 gram.
Selain itu, disita pula 6 buah bong, 2 timbangan digital, 2 unit ponsel, dan beberapa kemasan plastik klip.
Sementara itu, di kawasan Puntun, petugas menemukan pula barang bukti berupa 9 buah bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas pembungkus sabu, gunting, korek api, dan timbangan digital.
Kelima belas orang yang diamankan di lokasi tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirresnarkoba menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen nyata aparat dalam membersihkan wilayah Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba.
"Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkotika di tengah masyarakat," ungkap Kapolda, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Seluruh pelaku yang diamankan beserta barang bukti telah digelandang ke Markas Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan di balik peredaran narkotika di kawasan tersebut guna memburu bandar besar yang menjadi pemasok utama.
Aparat juga mengimbau masyarakat sekitar agar terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (PATHUR/j)









