BORNEONEWS, Sampit - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu aktivitas penerbangan di sembilan bandara di Kalimantan Tengah (Kalteng). Gangguan jarak pandang menyebabkan sejumlah penerbangan tertunda hingga dibatalkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedi, mengatakan gangguan tersebut semakin signifikan sejak akhir September 2026 dan berlanjut hingga memasuki Oktober.
"Jadi intinya memang dari 9 bandara di Kalteng ini, hampir semuanya terkendala. Palangka Raya seperti kemarin Bandara Tjilik Riwut sudah ada rencana penerbangan dari Jakarta-Palangka Raya Garuda, tadi jam 7 kembali lagi ke Jakarta, tidak bisa mendarat sehingga cancel," kata Yulindra Dedi, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, gangguan penerbangan tidak hanya terjadi di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, tetapi juga dirasakan di sejumlah bandara lain. Bandara H Asan Sampit, misalnya, masih melayani penerbangan, meski operasionalnya belum berlangsung secara konsisten.
Sementara itu, penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun dilaporkan mengalami pembatalan selama dua hari terakhir. Adapun Bandara Muara Teweh disebut tidak beroperasi sama sekali akibat kondisi yang ada.
Gangguan penerbangan tersebut telah berlangsung sekitar dua minggu. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut belum separah kabut asap pada 2015, ketika operasional Bandara Tjilik Riwut sempat terhenti hingga sekitar dua bulan.
Ia berharap pengendalian karhutla dapat segera membaik sehingga jarak pandang kembali memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan. Secara umum, bandara-bandara tersebut tetap menjalankan pelayanan, tetapi aktivitas kedatangan dan keberangkatan menghadapi kendala akibat jarak pandang yang terbatas.
Adapun sembilan bandara di Kalimantan Tengah yang terdampak gangguan akibat kabut asap karhutla Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya, Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Bandara H Asan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Bandara H M Sidik di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Bandara Sanggu di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Bandara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas, Bandara Kuala Pembuang di Kabupaten Seruyan, Bandara Tumbang Samba di Kabupaten Katingan, dan Bandara Dirung atau bandara perintis di wilayah Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.
Selain transportasi udara, Dishub Kalteng turut mengingatkan operator transportasi laut agar memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang yang sedang tinggi.
Yulindra meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengutamakan keselamatan sebelum memberikan izin berlayar, terutama apabila terdapat peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Ia menegaskan, pelayaran tidak boleh dipaksakan apabila kondisi cuaca dinilai tidak aman karena menyangkut keselamatan penumpang dan awak kapal. (DEWI PATMALASARI/j)









