PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mereviu usulan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum pencairan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Total BTT yang tersedia untuk penanganan karhutla mencapai Rp 19 miliar, dengan sekitar Rp 2 miliar telah disalurkan.

Kepala Inspektorat Kobar, Isno Pandowo, mengatakan review dilakukan terhadap usulan penggunaan BTT yang bersumber dari pemerintah pusat maupun anggaran daerah. Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan sebelum BKAD menyalurkan dana kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani karhutla.

“BTT pusat dan daerah penggunaannya terlebih dahulu direview oleh Inspektorat,” jelas Isno Pandowo, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Sementara itu, Kepala BKAD Kobar, Syarudin, menjelaskan total BTT yang tersedia mencapai Rp 19 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 15 miliar dan BTT dari anggaran daerah sebesar Rp 4 miliar.

Syarudin menerangkan, BTT daerah dalam APBD murni 2026 semula dialokasikan sebesar Rp 7 miliar. Namun, dalam APBD Perubahan 2026, anggaran tersebut dikurangi Rp 3 miliar untuk dialihkan ke kegiatan prioritas lainnya, sehingga tersisa Rp 4 miliar.

Dari total anggaran yang tersedia, sekitar Rp 2 miliar telah disalurkan. Adapun penyaluran berikutnya akan menyesuaikan usulan kebutuhan OPD yang terlibat dalam penanganan karhutla.

OPD yang dapat mengajukan kebutuhan anggaran tersebut meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setiap OPD mengajukan kebutuhan pembiayaan berdasarkan kegiatan penanganan karhutla yang dilaksanakan. Usulan tersebut kemudian diperiksa oleh Inspektorat sebelum diproses lebih lanjut oleh BKAD.

Syarudin menjelaskan, penyaluran anggaran dilakukan setelah hasil reviu Inspektorat dan pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa seluruh persyaratan telah lengkap. Dengan demikian, pencairan BTT mengikuti kebutuhan yang diajukan OPD serta kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.

Terkait besaran BTT yang bersumber dari anggaran daerah, terdapat perbedaan keterangan antara Isno dan Syarudin. Isno menyebut nilainya sekitar Rp 3 miliar dan menyarankan agar angka pastinya dikonfirmasi kepada BKAD.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan Syarudin, BTT daerah yang tersedia setelah penyesuaian APBD Perubahan 2026 mencapai Rp 4 miliar. Angka tersebut menjadi acuan dalam rincian sumber anggaran karena disampaikan langsung oleh kepala BKAD selaku pihak yang mengelola penyaluran keuangan daerah.

Dengan total BTT Rp 19 miliar dan sekitar Rp 2 miliar telah disalurkan, penggunaan sisa anggaran selanjutnya bergantung pada usulan kebutuhan OPD serta hasil review Inspektorat sebelum pencairan oleh BKAD. (WAHYU KRIDA/j)