SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap aparat kepolisian lantaran tertangkap tangan menerima uang hasil pemerasan terhadap salah satu pengusaha LPG di Kecamatan Baamang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Dari informasi yang didapat, awalnya dua orang pelaku berinisial J dan adiknya menulis sebuah artikel yang menyatakan bahwa Pangkalan LPG 3 Kg Siti Fauziah dari PT Mathilda Jamrud Narang tidak menyalurkan barang subsidi tersebut secara benar dan tidak ada papan nama yang terpajang.

”Tadi malam mereka ada menghubungi saya, namun karena saya emosi, saya blokir kontaknya,” ujar Siti Fauziah.

Kemudian, J dan adiknya kembali datang ke pangkalan milik Ketua PWI Kotim ini. Mereka meminta sejumlah uang yang cukup fantastis. Jika tidak diberikan, maka artikel tersebut akan disebarluaskan.

”Awalnya diminta ratusan juta, lalu berubah jadi 10 juta, lalu berubah jadi 3 juta. Lalu saya kasih uang 1 juta yang disimpan dalam amplop berwarna putih, dan diterima oleh J,” ungkap Ketua PWI Kotim ini.

Tidak berapa lama, Tim Macan Resmob, Intelkam Polres Kotim, dan Intelmob datang lalu menangkap kedua nya. Perlawanan sempat terjadi, sehingga banyak warga yang berdatangan untuk menyaksikan hal tersebut.

Dengan tangan terborgol, keduanya dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan dua orang yang mengaku sebagai wartawan ini. (BUDDI RAHMAT H/Y)