BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyoroti pelayanan Puskesmas Menteng setelah viral keluhan seorang warga yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan saat membawa bayinya yang baru berusia 13 hari untuk kontrol kesehatan.
Rana menilai keluhan tersebut perlu menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya. Pelayanan kesehatan dasar, menurutnya, harus mengutamakan kebutuhan masyarakat, terlebih bagi bayi yang masih berusia sangat dini dan memerlukan perhatian khusus.
"Kami meminta Dinkes Kota Palangka Raya menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Puskesmas Menteng," tegasnya, Minggu, 11 Oktober 2026.
Rana juga meminta Dinkes memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau kekurangan dalam pelayanan yang diberikan petugas. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya memperbaiki kualitas layanan kesehatan.
Menurutnya, setiap keluhan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi fasilitas kesehatan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Penanganan laporan warga juga perlu dilakukan secara serius, bukan sekadar merespons setelah keluhan menjadi viral.
Ia menegaskan, puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama harus mampu memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan sesuai prosedur. Masyarakat yang datang untuk mendapatkan pemeriksaan maupun konsultasi kesehatan harus memperoleh kejelasan mengenai layanan yang bisa diberikan.
"Kami berharap Dinkes tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang sedang menjadi terjadi, tetapi juga melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap standar pelayanan dan kedisiplinan petugas di puskesmas lainnya," ungkapnya.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, perlu memastikan setiap petugas memahami tanggung jawabnya dalam melayani pasien, termasuk kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Ia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi Dinkes Kota Palangka Raya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang layak, cepat, dan sesuai kebutuhan. (MARINI/H)









