BORNEONEWS, Palangka Raya – Dugaan tidak diberikannya pelayanan kepada bayi berusia 13 hari di Puskesmas Menteng menjadi perhatian Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Ia meminta pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang, terutama ketika menyangkut pasien bayi yang membutuhkan perhatian khusus.
Evaluasi ini mencuat setelah seorang ayah mengaku tidak mendapatkan pelayanan saat membawa bayinya yang baru berusia 13 hari untuk menjalani kontrol kesehatan.
Pengakuan tersebut menjadi sorotan karena pelayanan kesehatan bagi bayi baru lahir membutuhkan penanganan yang cermat dan responsif.
Fairid meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti dengan mengevaluasi prosedur pelayanan, respons petugas, serta mekanisme penerimaan pasien di Puskesmas Menteng.
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi dan memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.
"Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam memberikan akses layanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap keluhan warga perlu ditangani secara serius dan dijadikan bahan perbaikan kualitas pelayanan," tegas Fairid, Minggu, 11 Oktober 2026.
Terlebih, bayi yang baru berusia 13 hari masih berada dalam masa awal kehidupan sehingga pemantauan kondisi kesehatannya menjadi hal penting.
Pelayanan yang responsif diperlukan agar orang tua memperoleh pemeriksaan maupun arahan medis sesuai kebutuhan bayinya.
Selain mengevaluasi kejadian tersebut, pembenahan juga perlu menyentuh komunikasi antara petugas dan pasien atau keluarga pasien.
Penjelasan yang jelas mengenai prosedur, jadwal, dan tindak lanjut pelayanan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kata Fairid Pemko Palangka Raya memastikan hasil evaluasi ditindaklanjuti secara konkret, bukan hanya menjadi respons sesaat setelah keluhan mencuat.
Pengawasan terhadap pelaksanaan standar pelayanan juga diperlukan agar seluruh pasien memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medisnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan puskesmas tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas kesehatan, tetapi juga dari kecepatan respons, kejelasan prosedur, dan kepedulian petugas terhadap pasien.
"Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/R)









