PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau kondisi jalan Sampit-Samuda dan Samuda-Ujung Pandaran di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Samuda, dan Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.

Pemerintah mengklaim sebanyak 84,53 kilometer atau 99,33 persen dari total 85,10 kilometer ruas jalan provinsi Sampit-Samuda dan Samuda-Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berada dalam kondisi mantap berdasarkan rekapitulasi jalan provinsi tahun 2026.

Data tersebut mencakup ruas Sampit-Samuda sepanjang 35,62 kilometer serta ruas Samuda-Ujung Pandaran sepanjang 49,48 kilometer.

Dari keseluruhan panjang jalan tersebut, masih terdapat 0,57 kilometer yang masuk dalam kondisi tidak mantap.

Seluruh ruas jalan provinsi tersebut menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

“Pemerintah kabupaten melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas agar sesuai dengan batas kapasitas jalan,” sebut Agustiar dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Ia menegaskan kapasitas jalan tersebut hanya delapan ton dan kendaraan bermuatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas untuk mencegah kerusakan jalan akibat muatan berlebih.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan kendaraan bersama pemerintah kabupaten dapat menjaga kondisi jalan agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (HERMAWAN DP/R)