PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jalan provinsi Sampit-Samuda dan Samuda-Ujung Pandaran memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk akses menuju Pelabuhan Bagendang sebagai jalur pengangkutan barang.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyampaikan apresiasi terhadap perbaikan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.

Menurut Irawati, kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kotim.

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Irawati.

Ruas Sampit-Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda-Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer, sehingga total panjang kedua ruas tersebut mencapai 85,10 kilometer.

Berdasarkan rekapitulasi jalan provinsi tahun 2026, sepanjang 84,53 kilometer atau 99,33 persen dari total panjang jalan tersebut berada dalam kondisi mantap, sementara 0,57 kilometer lainnya dalam kondisi tidak mantap.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau kondisi kedua ruas jalan tersebut, sekaligus meminta pemerintah kabupaten mengawasi kendaraan agar tidak melampaui kapasitas jalan yang ditetapkan sebesar delapan ton.

“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas,” sebut Agustiar dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan kendaraan dapat mencegah pelanggaran kapasitas muatan sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (HERMAWAN DP/R)