BORNEONEWS, Palangka Raya – Pembuatan sekat bakar di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah diperkuat untuk mencegah api merambat ke permukiman warga dan lahan produktif.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan sekat bakar perlu dioptimalkan karena kebakaran di lahan gambut dapat menyimpan bara di bawah permukaan tanah dan kembali memicu api.
“Saya tekankan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengoptimalkan pembuatan sekat bakar sebagai langkah strategis mencegah perluasan api,” katanya di Palangka Raya, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Iwan, penanganan karhutla tidak cukup hanya memadamkan titik api.
Pencegahan perlu dilakukan dengan membuat pembatas area kebakaran serta melakukan pembasahan di sekeliling lokasi yang terbakar.
“Pembuatan sekat api dengan alat berat dan pembasahan di sekeliling area terbakar menjadi kunci agar api tidak meluas ke permukiman warga dan lahan produktif masyarakat,” ujarnya.
Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni masih melakukan pemadaman serta pendinginan di kawasan terdampak.
Asap tebal dan bara yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut menjadi salah satu kendala utama dalam proses penanganan.
“Kondisi asap tebal dan bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan pemadaman,” kata Iwan.
Karena itu, area yang telah dipadamkan tetap harus dipantau agar tidak kembali terbakar.
Selain penanganan di lapangan, masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memperluas kebakaran.
Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng hingga 8 Oktober 2026, tercatat 5.937 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 17.530,18 hektare.









