BORNEONEWS, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merilis rekapitulasi pengelolaan laporan masyarakat yang telah didisposisikan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Sebanyak 1.035 laporan telah diteruskan untuk ditindaklanjuti guna menjawab aspirasi dan keluhan warga Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian (Diskominfo SP) Kota Palangka Raya, Dody Irawan, menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk memiliki alur penanganan yang jelas dan terukur.
Mulai dari masyarakat melapor, verifikasi oleh admin koordinator, pendisposisian ke OPD terkait, tindak lanjut, hingga penyelesaian laporan tersebut.
"Setiap laporan ada prosesnya, setiap proses ada tujuannya. Inilah yang menjadi komitmen kami agar suara masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti dengan tepat," ujar Dody Irawan, Senin 12 Oktober 2026.
Dari 1.035 laporan yang diterima, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menerima laporan terbanyak yaitu sebanyak 530 laporan.
Disdukcapil berada di urutan kedua dengan 182 laporan, disusul BPBD sebanyak 152 laporan, Dinas Sosial 92 laporan, dan Dinas Perhubungan 33 laporan.
Dody menjelaskan bahwa tingginya jumlah laporan di Dinas Pemadam Kebakaran sejalan dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan yang sedang dihadapi kota ini.
Laporan masyarakat menjadi masukan berharga bagi pemerintah kota untuk merespons dengan cepat titik-titik yang membutuhkan penanganan segera.
Saat ini, dari total laporan yang masuk, sebanyak 1.009 laporan telah dinyatakan ditutup atau selesai ditangani.
Sebanyak 23 laporan masih dalam proses tindak lanjut, 2 laporan belum terverifikasi, dan 1 laporan sedang ditanggapi pelapor.
Terdapat pula catatan teknis mengenai beberapa laporan yang menunggu kelengkapan informasi maupun dalam masa pengujian.
"Angka penyelesaian yang mencapai lebih dari 97 persen menunjukkan bahwa instansi kita bekerja dengan responsif. Namun kami tidak akan berpuas diri, ruang perbaikan selalu ada agar layanan kepada masyarakat semakin baik," tambahnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen terus meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik.
"Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif menyampaikan laporan dan aspirasinya melalui saluran resmi yang telah disediakan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









