BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemilik Sisi Positif Cafe & Playground, Jefri Efendi, menyiapkan surat tertulis kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya sebagai bentuk konfirmasi dan permohonan penjelasan terkait persoalan pajak yang menjadi perhatian.
Sisi Positif Cafe & Playground berlokasi di Jalan Temanggung Tandang Nomor 39, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Persoalan pajak usaha tersebut menjadi sorotan dan mendorong pihak pengelola untuk meminta kejelasan kepada instansi terkait.
Jefri mengatakan, surat tersebut disiapkan sebagai bentuk tanggapan sekaligus upaya meminta penjelasan atas persoalan yang menimbulkan keresahan bagi pihaknya. Ia berharap komunikasi secara tertulis dapat membantu memperjelas permasalahan yang sedang dihadapi.
“Kami siapkan surat balasan sebagai bentuk konfirmasi dan permohonan penjelasan atas keresahan yang kami rasakan,” ujar Jefri, Senin, 12 Oktober 2026.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan terbuka untuk menanggapi persoalan tersebut. Sikap ini membuka ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak pengelola usaha untuk membahas persoalan pajak yang menjadi perhatian.
Dengan adanya rencana penyampaian surat dari pemilik usaha dan keterbukaan Bapenda untuk memberikan tanggapan, persoalan ini diharapkan dapat memperoleh kejelasan.
"Penjelasan dari kedua pihak diperlukan agar informasi mengenai kewajiban pajak dan duduk perkara yang sebenarnya dapat diketahui secara utuh oleh publik," pungkasnya. (MARINI/H)









