BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya, Rusdiansyah mengungkapkan wacana terkait daerah pemilihan (dapil) 4 DPRD Palangka Raya yang mencakup wilayah Panarung dan Sabangau untuk Pemilu 2030.
Rusdiansyah menyebut Panarung dan Sabangau sebagai wilayah yang masuk dalam pembahasan terkait kemungkinan penataan dapil ke depan, namun dia menegaskan bahwa hal tersebut belum menjadi keputusan final.
"Wacana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum dapat dipastikan sebagai bagian dari penetapan daerah pemilihan pada pemilu mendatang," ujarnya, Senin, 12 Oktober 2026.
Penataan dapil ujarnya, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan partai politik dalam mempersiapkan strategi organisasi dan penguatan basis dukungan masyarakat.
"Kejelasan wilayah dapil DPRD Palangka Raya juga berkaitan dengan persiapan kader dalam menghadapi kontestasi politik berikutnya," tambahnya.
Sebagai Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya periode 2026–2031, Rusdiansyah memiliki tanggung jawab untuk memperkuat struktur partai sekaligus mempersiapkan organisasi menghadapi agenda politik mendatang.
"Meski demikian, kepastian mengenai wilayah Dapil 4 yang mencakup Panarung dan Sabangau masih menunggu keputusan resmi," bebernya.
Informasi tersebut perlu dipahami sebagai wacana yang belum final, bukan penetapan dapil untuk Pemilu 2030. (MARINI/R)









