PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Bank Kalteng untuk mencari solusi atas kendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang dihadapi pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persoalan riwayat kredit tersebut mencuat saat Pemerintah Kota Palangka Raya menyosialisasikan program Kredit UMKM Tanpa Bunga. 

Program ini disiapkan untuk membantu pelaku usaha, termasuk pedagang yang terdampak kabut asap, agar memiliki akses permodalan untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya.

Dalam pelaksanaannya, kendala riwayat kredit menjadi salah satu persoalan yang dihadapi calon penerima program. 

Sejumlah pedagang, khususnya yang beraktivitas di Pasar Besar Palangka Raya, berpotensi mengalami kesulitan mengakses pembiayaan apabila terkendala catatan kredit dalam sistem informasi keuangan.

Fairid menyebut koordinasi dengan OJK, BI, dan Bank Kalteng dilakukan untuk mencari jalan keluar yang memungkinkan pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya, saat ini sedang kita selesaikan untuk SLIK. Saat ada kunjungan BI dan OJK di kantor walikota udah kita sampaikan agar segera diurus," kata Fairid, Senin, 12 Oktober 2026.

Fairid berharap persoalan tersebut dapat dibahas bersama lembaga terkait, mengingat akses permodalan menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan usaha pedagang kecil. 

"Terlebih pelaku UMKM membutuhkan dukungan untuk menjaga perputaran usaha di tengah berbagai tantangan ekonomi terutama saat adanya kabut asap ini," tambahnya.

Melalui koordinasi dengan perbankan Fairid berharap, dapat menemukan solusi agar program kredit tanpa bunga tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan. (MARINI/R)