BANJARMASIN –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Kehutanan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, setelah kebakaran belum sepenuhnya terkendali.

Dukungan pemadaman dilakukan melalui penambahan personel, anggaran, sarana pemadaman serta operasi water bombing. Namun, pelaksanaan pemadaman udara masih terkendala kabut asap tebal yang membatasi jarak pandang.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi mengatakan kondisi lapangan cukup berat karena kawasan terdampak luas, akses menuju titik api sulit, serta karakter lahan gambut membuat api tidak mudah dipadamkan.

“Kami memahami beratnya kondisi yang dihadapi tim di lapangan, terutama karena luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan,” kata Ristianto dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2026.

Balai Taman Nasional Tanjung Puting sebelumnya telah mengajukan dukungan water bombing kepada BPBD Kalimantan Tengah sejak 9 September 2026.

Operasi pemadaman udara kemudian dilaksanakan pada 20–22 September.

Karena kebakaran belum terkendali, permohonan kembali diajukan pada 2 Oktober untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan.

Permintaan tambahan kembali disampaikan pada 9 Oktober untuk memperluas sasaran pemadaman di Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.

Namun, operasi helikopter tidak selalu dapat dilakukan karena jarak pandang akibat asap tebal tidak memenuhi kondisi yang aman untuk penerbangan.

“Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai kondisi operasional yang memungkinkan,” ujar Ristianto.

Selain dukungan udara, Kemenhut mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi dari unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Kementerian juga menambah dukungan anggaran, sarana dan prasarana pemadaman serta memperkuat pemantauan dan evaluasi pengendalian kebakaran.

Pemadaman melibatkan berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat hingga pelaku wisata di sekitar kawasan.

“Kami menyadari bahwa penanganan kebakaran hutan pada ekosistem gambut membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak,” kata Ristianto.

Menurutnya, prioritas utama tetap pada keselamatan personel, pengendalian api, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar, khususnya orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting.

Sebelumnya, sejumlah relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan dan Himpunan Pramuwisata Indonesia di Kotawaringin Barat menyatakan menarik diri dari kegiatan pemadaman.

Dalam pernyataan di media sosial, mereka menyebut keputusan tersebut diambil karena merasa dukungan terhadap upaya pemadaman belum maksimal.