PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah mengajak seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kerja sama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di zona penyangga Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mempercepat pemadaman sekaligus menekan dampak kabut asap yang kian mengganggu masyarakat.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Kobar telah berkoordinasi dengan Balai TNTP untuk menyusun langkah penanganan karhutla, termasuk memperkuat upaya pemadaman di lapangan.

Salah satu langkah yang dioptimalkan ialah pengerahan personel, khususnya tim pemadam darat. Pengaturan kekuatan petugas menjadi perhatian agar penanganan dapat dilakukan secara efektif di tengah kebakaran yang terjadi di sejumlah titik.

“Kami sudah melakukan rapat dengan teman-teman dari Balai Taman Nasional Tanjung Puting, kami akan melakukan upaya melalui pengerahan personel, terutama tim darat, harapannya, para relawan yang berada di daerah penyangga tetap semangat dan tidak kendor, karena ini demi menjaga alam dan lingkungan kita,” ujarnya, Senin, 12 Oktober 2026.

Ia menegaskan, situasi karhutla saat ini membutuhkan tindakan nyata dan kekompakan seluruh pihak. Pemerintah daerah bersama petugas, relawan, dan unsur terkait diharapkan mengesampingkan perbedaan serta memusatkan perhatian pada upaya pengendalian kebakaran dan pengurangan dampak asap.

“Dalam kondisi sekarang, kita tidak bisa lagi saling menyalahkan, apa yang kita lakukan adalah bagaimana menjaga daerah kita tetap aman dan asap tidak lagi mengganggu, kita harus bergerak bersama, yang diperlukan adalah kekompakan untuk mengendalikan dampak asap kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Barat,” tegasnya.

Di samping penanganan di tingkat daerah, Nurhidayah berharap pemerintah pusat memberikan dukungan lebih besar untuk mengatasi karhutla di Kalimantan, khususnya Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah dan sekitarnya.

Nurhidayah mengungkapkan, dirinya mendapat informasi mengenai rencana kunjungan Menteri Kehutanan ke Kabupaten Kobar.

Kemudian, ia menjelaskan, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Meski demikian, dampak kebakaran dan kabut asap yang dirasakan masyarakat dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius, terutama karena berpengaruh terhadap kesehatan dan kelancaran pelayanan publik.

“Kami berharap pemerintah pusat turun tangan membantu kita semua, kondisi ini tidak bisa dianggap remeh atau biasa-biasa saja, dampaknya sudah sangat mengganggu, terutama terhadap kesehatan masyarakat dan pelayanan publik,” pungkasnya. (NURITA/j)