BORNEONEWS, Jakarta - Pemerintah memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui penyiapan tenaga manajer profesional yang ditempatkan secara bertahap di berbagai wilayah untuk memastikan beroperasinya
Tahapan yang disiapkan pemerintah untuk memastikan KDMP dapat mulai beroperasi, termasuk penempatan sementara sejumlah manajer, mekanisme distribusi, hingga skema pembiayaan sebelum koperasi nantinya mampu berjalan secara mandiri.
"Ujung tombaknya kan di desa, karena itu, kesiapan operasional tidak hanya berkaitan dengan bangunan koperasi, tetapi juga kesiapan manajer, logistik, serta akses distribusi di masing-masing wilayah," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pada awal Oktober 2026, sebagian manajer mulai memasuki tahapan administrasi dan penempatan, meski prosesnya masih menyesuaikan kesiapan fisik masing-masing koperasi.
Zulhas menjelaskan pembangunan KDMP dilakukan secara bertahap, dimana pada saat program tersebut berlangsung, lebih dari 25.000 koperasi telah siap, sementara pemerintah menargetkan jumlahnya terus bertambah hingga sekitar 35.000. Jumlah manajer juga yang telah mengikuti pelatihan sudah mencapai lebih dari 33.000 orang.
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan, sebagian manajer untuk sementara ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai dengan domisili awalnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar para manajer dapat mulai bekerja sembari menunggu koperasi di daerah asal mereka selesai dibangun.
"Karena manajer lebih banyak dari koperasi yang sudah jadi, tentu akhirnya ada yang sudah siap koperasinya di tempat yang direkrut. Jadi, kalau saya rekrut, misalnya di kabupaten ini, kecamatan ini, oh sudah ada orangnya, koperasinya sudah ada," ujarnya.
Penyesuaian penempatan tersebut ditargetkan dapat dilakukan secara bertahap hingga sekitar akhir Desember. Setelah manajer mulai masuk ke koperasi, tahap berikutnya adalah mempersiapkan kegiatan operasional dan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, maupun BUMN yang berkaitan dengan penyaluran sejumlah barang bersubsidi.
Pemerintah memastikan penempatan manajer dilakukan untuk mempercepat aktivasi koperasi sekaligus membangun pengelolaan usaha yang lebih profesional. Kehadiran manajer diharapkan memperkuat administrasi, tata kelola bisnis, pengembangan produk, serta koordinasi antara koperasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
ANTARA









